MATASEMARANG.COM – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha membagikan 3.486 kartu kepada para penyandang disabilitas pada Jumat 18 Juli 2025.
Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) merupakan usulan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) agar mereka mendapatkan hak-haknya.
Termasuk di bidang kesehatan, pendidikan bahkan perlakuan khusus di sarana transportasi umum.
“KPD menjadi kartu identitas kami sekaligus menjamin kesejahteraan disabilitas, “terang Ketua PPDI Christiana Ratna Widaryanti.
Dia mencontohkan, di Jakarta sudah ada kerja sama dengan operator transportasi umum untuk memberikan potongan harga tiket.
Sedangkan di Sulawesi Utara ada jaminan sosial yang bisa diakses dengan bukti KPD itu.
Bupati Ngesti Nugraha saat sambutan mengatakan penerbitan KPD dimaksudkan untuk memperoleh data pasti para difabel.
Ada 3.486 difabel yang telah terdata. Pendataan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi jika ada yang belum terdaftar.
“Pemkab Semarang seterusnya akan mengusahakan privilese bagi penyandang disabilitas ke Kemensos berdasarkan data pasti yang ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Semarrang Istichomah melaporkan KPD menjadi langkah penting peningkatkan pelayanan sosial bagi penyandang disabilitas.
KPD bagian dari optimalisasi kemandirian disabilitas yang terangkum dalam aksi perubahan “Sinergitas Pelatihan, Bantuan dan Pendampingan berkelanjutan.”
“Akan ada pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal bagi pelaku UMKM disabilitas,” ungkapnya.





















