Bus Tak Laik Jalan Ditempeli Stiker “Silang Merah”

Stiker silang merah
Stiker silang merah. Kemenhub

“Sehingga dipastikan selamat sampai tujuan dan meminimalisir potensi kecelakaan dan fatalitas korban jiwa,” jelasnya.

Adapun bagi masyarakat yang akan bepergian atau mudik menggunakan kendaraan pribadi agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dengan melakukan perawatan berkala di bengkel terpercaya.

Hal lain yang tidak kalah penting, sambung Yusuf, pengemudi diimbau merencanakan rute perjalanan sejak awal, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca dan jalan, serta menghindari genangan air yang berpotensi mengganggu kestabilan kendaraan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bantuan Upah Rp300.000/Bulan Segera Diberikan kepada Pekerja

“Pastikan juga kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan prima. Kami sarankan untuk beristirahat secara berkala setiap dua jam dan tidak memaksakan diri mengemudi lebih dari empat jam tanpa beristirahat,” kata Yusuf. [Ant]

Pos terkait