“Debt Collector” Rampas Kendaraan di Jalan, Gubernur Jateng Minta Penegak Hukum Tegas

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (foto: Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (foto: Humas Pemprov Jateng)

MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum debt collector.

Hal ini disampaikan menyusul insiden penghadangan mobil oleh sekelompok debt collector di pintu Tol Kaligawe, Semarang, yang sempat viral di media sosial.

Menurut Luthfi, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjamin rasa aman masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Firda Tolak Berdamai, Tuntut Penganiaya Kucingnya Diproses Hukum

“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin,” ujarnya di kantornya, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa Jawa Tengah harus menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman, karena hal tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan iklim investasi.

“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik,” tambahnya.

Luthfi menegaskan praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Tanggung Pemulangan Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak

Premanisme dan tindakan yang meresahkan masyarakat harus dihilangkan demi terciptanya wilayah yang aman dan nyaman.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membangun komunikasi publik yang baik untuk mencegah konflik antara masyarakat dan pihak pembiayaan.

Masyarakat diimbau tetap tertib memenuhi kewajiban, sekaligus membuka ruang komunikasi apabila menghadapi kesulitan.

“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi,” tegasnya.

Pos terkait