Dedi: Pemprov Jabar Taruh Uang di Dideposito karena Halal

Dedi mengatakan yang dilakukannya tak termasuk kategori pengendapan, karena kas daerah sebesar Rp2,6 triliun untuk dibayarkan bertahap pada para kontraktor yang menjadi mitra Pemprov Jawa Barat dalam pembangunan sekolah, jalan, irigasi, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan jaringan listrik, hingga biaya rutin seperti listrik, air, dan upah outsourcing.

Dedi menjelaskan alasan pihaknya membayarkan pekerjaan secara bertahap, karena hal ini merupakan bagian dari pengendalian keuangan dan pengendalian pekerjaan proyek.

“Misalnya begini, PT A memenangi tender di pembangunan jalan provinsi Jawa Barat sebesar Rp1 triliun. Yang pasti ada penawaran semisal 90 persen, dan sisanya menjadi Silpa dan bisa menyeberang tahun ataupun masuk BTT untuk belanja tanggap darurat. Dan biaya pekerjaan dibayar bertahap misal tiga termin, karena untuk mengantisipasi kalau uangnya dibelanjakan sekaligus kepada pemborong, bagaimana kalau pemborongnya kualitas pekerjanya buruk? Bagaimana kalau tidak dikerjakan? Ini akhirnya ini menjadi pidana korupsi padahal yang korupsi kontraktornya,” kata Dedi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemerintah Siapkan Bansos bagi Korban Unjuk Rasa

Dedi menambahkan dalam proses pembangunan dan pembayaran dalam fase-fase atau segmen, ada termin-termin berikutnya, dan pada bulan November serta Desember biasanya merupakan termin yang ketiga.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10).

Pos terkait