Diliburkan 4 Hari pada Masa Lebaran, Sopir Angkot Diberi Ganti Rp800 Ribu

Ia menjelaskan kebijakan penghentian sementara operasional angkot di kawasan Puncak pada masa libur Lebaran telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas.

Ia menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak yang setiap tahun menjadi salah satu lokasi rawan kemacetan saat musim liburan.

“Menurut kepolisian cara ini efektif, karena dirasakan oleh pihak kepolisian sekitar 30 persen penurunan intensitas kemacetannya,” kata Bayu. [Ant]

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dedi Mulyadi Ancam Copot Jabatan Para Petinggi yang Berbohong Soal Data Deposito

Pos terkait