MATASEMARANG.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Tengah dalam waktu dekat akan beragnti nama.
Kepala Dinas Kominfo Jateng, Agung Hariyadi menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi Mitigasi dan Pengendalian Keamanan Informasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jawa Tengah, Senin 28 Juli 2025 lalu.
Dia mengatakan, Dinas Kominfo akan berubah nama menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital.
Menurutnya, perubahan ini disesuaikan dengan nomenklatur dari pemerintah pusat. Perubahan itu tidak sekadar nama, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan program, infrastruktur, maupun SDM.
Kami terus meningkatkan layanan digital. Salah satunya dengan pemasangan internet desa yang difokuskan di sekolah SMA/SMK, daerah blankspot, terminal, pasar, dan berbagai layanan sektor publik,” ungkapnya.
“Selain itu mendorong peningkatan keamanan siber, yang melibatkan pelaku usaha dan perguruan tinggi,” tambahnya.
Dia menambahkan, selama semester I 2025, Pemprov Jateng mencatat terdapat 1.853 serangan insiden siber, dan sebanyak 95,84 persen di antaranya sudah tertangani.
Karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi dengan banyak pihak, untuk menekan persoalan itu.
“Dinamika di era digital ini perlu kita sikapi dengan tepat, dan tentunya diperlukan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk kabupaten/ kota, agar Jawa Tengah bisa tumbuh bersama,” tuturnya.