Dirjen Haji: Nota Diplomatik Saudi Bukan Teguran

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief (tengah), di Makkah, Minggu (1/6/2025). ANTARA/Kemenag

MATASEMARANG.COM – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief menegaskan bahwa nota diplomatik yang dikirim Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji Indonesia bukanlah teguran, melainkan bentuk komunikasi resmi antarpemerintah yang isinya telah ditindaklanjuti sepenuhnya oleh Indonesia.

“Isi nota tersebut merupakan isu-isu yang sudah kami bahas, selesaikan, dan konsolidasikan bersama Kementerian Haji Saudi jauh sebelum puncak haji. Jadi, bukan hal baru,” kata Hilman dalam jumpa pers di Madinah, Arab Saudi, Jumat (20/6).

BACA JUGA  Usai Bebas, Hasto Hari Ini Bakal Hadiri Kongres PDIP di Bali

Ia menyoroti ramainya pemberitaan terkait bocornya isi nota diplomatik tersebut di media, yang menurutnya tidak menggambarkan substansi sebenarnya.

Bacaan Lainnya

Surat resmi itu diterima oleh Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Timur Tengah. Isinya memuat sejumlah catatan teknis yang lazim muncul setiap musim haji dan menjadi bagian dari evaluasi rutin.

BACA JUGA  Kapolri Rombak Para Pejabat Bareskrim

Catatan tersebut meliputi masalah ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jamaah, pergerakan sebagian jamaah dari Madinah ke Makkah yang tidak melalui skema perusahaan layanan (syarikah), serta dinamika penempatan hotel yang melibatkan jamaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.

“Semua sudah kami tangani bersama mitra Saudi, tidak ada pelanggaran prinsip. Bahkan dalam banyak hal, kami justru proaktif mencari solusi di lapangan,” ujar Hilman.

Meskipun Arab Saudi memberikan catatan terhadap penyelenggaraan haji Indonesia, menurut Hilman, nota tersebut tidak menyebutkan adanya konsekuensi dari nota tersebut terhadap kuota haji Indonesia tahun 2026.

Pos terkait