Dirjen Pajak Pecat 39 Pegawai, Ada Apa?

MATASEMARANG.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan telah memecat 26 pegawai dan tengah memproses pemberhentian 13 pegawai lainnya. Dengan demikian total ada 39 pegawai yang ditendang dari Ditjen Pajak.

Ini sebagai langkah Dirjen bersih-bersih institusi itu sejak ia menjabat pada akhir Mei 2025.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Langgar Aturan, 15 Lapak PKL di Jembatan Empat Tlogosari Ditertibkan Satpol PP

Ia menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” katanya dilansir Antara.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih itu menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak.

“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” ujar dia.

BACA JUGA  Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 914 Meninggal dan 389 Hilang

Dia mengakui bahwa kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa kepercayaan, ujar Bimo, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk.

“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan,” ujar dia.

Pos terkait