MATASEMRANG.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal memanfaatkan Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Weleri.
Dispendukcapil Kendal melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dan indentitas kependudukan digital (IKD) pada wajib KTP pemula.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal Ratna Mustikaningsih menyampaikan jumlah wajib KTP pemula pada 2025 ini ada 16.441 orang.
Sementara yang sudah dilakukan perekaman sebanyak 6.165 orang. Dengan demikian yang belum rekam sebanyak 10.276 orang.
Sedangkan untuk wajib KTP data pokok pendidikan (Dapodik) yang belum rekam ada 8.740 orang, dan untuk SMA Negeri 1 Weleri ada 64 orang.
“Hari ini perekaman KTP-el dan IKD Dapodik kita lakukan di SMA Negeri 1 Weleri dan sudah diserahkan langsung oleh Bupati Kendal kepada para siswa,” ujar Naning, Senin 14 Juli 2025.
Disampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, agar perekaman e-KTP dan IKD Dapodik segera terselesaikan.
Dia berharap, dalam pelaksanaan ini nantinya dapat diterima dengan baik di sekolah-sekolah, dan anak-anak dapat teredukasi akan pentingnya administrasi kependudukan.
Dengan KTP para murid nantinya akan mendapatkan hak penuh sebagai warga negara Indonesia.
Senada, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga berharap, melalui jemput bola perekaman e-KTP tersebut, traget perekaman e-KTP di Kabupaten Kendal segera bisa rampung dikerjakan.
















