“Kami bisa memantau pergerakan kualitas udara dari waktu ke waktu. Apabila ada kenaikan signifikan pada indikator polutan, data tersebut bisa segera dianalisis dan menjadi bahan evaluasi kebijakan,” ungkap Arwita.
Selain menggunakan alat stasiun permanen, DLH juga melakukan metode pengambilan sampel manual di titik tertentu pada waktu yang sudah dijadwalkan. Sampel ini kemudian diperiksa di laboratorium DLH untuk menghasilkan data yang lebih komprehensif.
“Pemantauan ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat dari paparan polusi yang bisa berdampak pada kesehatan,” tegasnya.
Tidak berhenti di situ, DLH Kota Semarang juga secara rutin menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk melaksanakan uji emisi kendaraan pribadi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Uji emisi adalah salah satu cara paling efektif mengurangi pencemaran udara. Jika kendaraan rutin diperiksa dan memenuhi standar, maka emisi gas buang bisa ditekan, kualitas udara terjaga, kesehatan masyarakat lebih terlindungi, sekaligus mesin kendaraan beroperasi lebih efisien,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama lintas sektor ini, DLH Kota Semarang ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Menjaga kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga butuh partisipasi aktif masyarakat. Dengan bersama-sama menjaga air, udara, dan mengendalikan emisi kendaraan, kita bisa mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.