DPRD Jateng Kunjungi Kantor Pertanahan Wonogiri Pertanyakan Perkembangan PTSL

Komisi A DPRD Jateng kunjungi Kantor Pertanahan Wonogiri
Komisi A DPRD Jateng kunjungi Kantor Pertanahan Wonogiri

MATASEMARANG.COM – Komisi A DPRD Jawa Tengah yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mukafi Fadli berkunjung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri pada Rabu 17 September 2025 lalu.

Kunjungan tersebut terkait dengan pelaksanaan reforma agraria guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Pertemuan itu membahas mengenai beberapa perkembangan persoalan pertanahan terutama mengenai sertifikasi lahan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Kota Semarang Komitmen Kawal Isu Lingkungan dalam Deklarasi KPHD

Anggota Komisi A Sumarsono mempertanyakan mengenai perkembangan program sertifikasi tanah secara elektronik atau yang dikenal dengan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilakukan secara gratis.

“Program tersebut diperuntukkan untuk semua bidang tanah milik Masyarakat agar memiliki kepastian hukum, dan terhindar dari potensi sengketa. Hal ini bisa disampaikan dan mungkin lebih banyak di sosialisasikan kepada masyarakat untuk kelebihan dan kekurangannya agar masyarakat semakin paham,” jelas Sumarsono.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Mukafi Fadli menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal jauh dari kota masih harus memahami bagaimana reforma agraria itu serta perkembangan terkait pembuatan sertifikat dan hal yang lainnya.

BACA JUGA  Dewan Ingatkan Pelaku Industri Pentingnya Keamanan Pangan

“Komisi A hadir untuk berdiskusi dan informasi ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Mukafi.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Wonogiri Wahyu Heriyadi menjelaskan jika Reforma Agraria Indonesia merupakan kebijakan komprehensif yang dirancang untuk mengatur kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pos terkait