MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang menilai pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV pada pertengahan Maret lalu kurang tepat. Alasannya, ada beberapa pejabat yang dilantik menjelang masa pensiun.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang Cahyo Adhi Widodo mengatakan pelantikan tersebut akhirnya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Hal ini terkait dengan efektivitas kinerja pejabat yang baru dilantik namun hanya dalam waktu singkat.
“kalau saya melihat ini menjadi hal yang perlu dikoreksi, khususnya untuk BKPP. Karena ada pejabat yang dilantik, tapi beberapa hari kemudian sudah memasuki masa pensiun,” kata Cahyo, Senin 6 April 2026.
Ia mencontohkan jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan yang baru dilantik, namun per 1 April kemarin sudah harus pensiun. Selain itu, terdapat sejumlah camat yang juga dirotasi padahal akan segera memasuki masa purnatugas.
Atas kondisi tersebut, Cahyo menilai hal tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik, terutama di tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Di kecamatan itu pelayanan langsung ke masyarakat. Ketika pejabatnya segera pensiun, tentu bisa memperlambat pelayanan,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini minta kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang melakukan evaluasi terhadap proses pelantikan dan rotasi pejabat yang seharusnya memperhatikan aspek keberlanjutan kinerja.
Pihaknya juga menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi melalui manajemen talenta secara optimal dalam pengisian jabatan.





















