MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya guna menghemat energi, salah satunya efisiensi perjalanan dinas.
“Kita mendorong teman-teman ASN ini mengubah pola kerja dengan lebih mengedepankan untuk efisiensi, dan juga tidak banyak aktivitas yang pindah tempat,” kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Senin.
Transformasi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Surat tertanggal 1 April 2026 itu menindaklanjuti SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.
Dalam SE yang dikeluarkan oleh Pemprov Jateng tersebut, di antaranya penerapan kerja dari rumah atau work from home (WfH) bagi sebagian ASN setiap Jumat.
Kemudian, membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70 persen, dan/atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.
“Kita didorong untuk mengedepankan kegiatan-kegiatan secara daring,” katanya, di sela Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng.
Selain itu juga mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam SE tersebut, ASN juga perlu membatasi dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen, meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.





















