Efisiensi Anggaran, Pemprov Jateng Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen

Sekda Jateng Sumarno
Sekda Jateng Sumarno

Transformasi budaya kerja ASN juga dilakukan melalui penggunaan listrik di ruangan kerja yang dihidupkan pukul 06.30-15.30 WIB sesuai kebutuhan riil, dan di luar ruangan/ruang terbuka secara terbatas jam 17.30- 05.30 WIB.

Penggunaan AC diaplikasikan pada suhu efisien 24-26 derajat Celcius sesuai kebutuhan; lampu/pendingin ruangan (AC) yang ditinggalkan dua jam atau lebih dimatikan sesuai kebutuhan.

Pemakaian air bersih dikontrol sesuai kebutuhan riil di lapangan, dan memulai inisiatif pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti sel surya di lingkungan kantor. 

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Puan Terlihat Elegan dengan Batik Pekalongan pada Acara Kenegaraan

Para ASN, kata dia, juga dapat melakukan jalan kaki, diutamakan bagi pegawai dengan jarak tempat tinggal dan kantor kurang atau sama dengan kurang lebih 1,5 kilometer.

Bisa juga menggunakan alat transportasi nonbahan bakar minyak, seperti sepeda dan sepeda listrik, diutamakan bagi ASN dengan jarak antara tempat tinggal dan kantor kurang dari 10 kilometer dan kontur relatif datar.

Kemudian, menggunakan angkutan umum bagi yang memungkinkan dari aspek aksesibilitas, jarak dan waktu tempuh, serta ketersediaan sarana angkutan, dan penggunaan kendaraan bersama untuk beberapa pegawai sesuai dengan kapasitas kendaraan.

BACA JUGA  Ketua Komisi B: Pemberhentian Direksi BUMD Jangan Politis

“Kami sangat mengharapkan bahwa ini akan berdampak untuk efisiensi penggunaan bahan bakar karbon,” katanya. [Ant]

Pos terkait