“Pemilihan Tahun 2024 menjadi momentum besar dalam perjalanan demokrasi bangsa khususnya di Kota Semarang, dalam setiap prosesnya kita menyaksikan bagaimana perempuan mengambil peran penting dan juga strategis baik sebagai penyelenggara, pengawas, peserta, pemilih aktif, hingga sebagai penggerak partisipasi masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut Silva menjelaskan pada Pemilihan Tahun 2024 mencatat sebanyak 1.134 perempuan pengawas dari tingkat kota sampai pengawas TPS.
Di tingkat kota ada 3 anggota perempuan, 17 perempuan Panwaslu Kecamatan, 64 Panwaslu Kelurahan, dan di tingkat TPS ada 1.050 pengawas TPS perempuan.
Jumlah ini menunjukkan lebih dari 30% keterwakilan perempuan yang menjadi pengawas pemilu di Kota Semarang.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Lita Tyesta ALW dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam ranah politik.
Agar dapat mendorong adanya kebijakan yang berprespektif perempuan dan mengajak perempuan untuk memiliki keberanian serta kecakapan agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pentingnya partisipasi perempuan juga agar dapat menciptakan sistem politik yang lebih baik, lebih adil, dan lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari R.H. menyampaikan bahwa demokrasi yang sejati membutuhkan keberagaman suara dan termasuk perempuan yang tidak lagi hanya sebagai objek dalam proses politik.
Namun sudah menjadi subjek yang memiliki andil nyata dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu.