MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang jenis pinjaman daring (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2026.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen (yoy) dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin.
Tingkat risiko kredit secara agregat atau rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 4,54 persen, lebih tinggi dari posisi Januari 2026 sebesar 4,38 persen, namun masih di bawah ambang batas 5 persen.
Sementara itu, pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 61,78 persen (yoy) menjadi Rp152,40 triliun dengan tingkat risiko kredit yang tetap terjaga.
Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp126 triliun atau 83,01 persen dari total pembiayaan yang disalurkan oleh industri pergadaian.
Pada pembiayaan modal ventura, nilai pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 0,78 persen (yoy) menjadi Rp16,46 triliun.
Secara umum, OJK mencatat di sektor PVML, piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,01 persen (yoy) menjadi Rp512,14 triliun pada Februari 2026. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 8,31 persen (yoy).





















