Gandeng Kejaksaan, Bapenda Tagih Sisa Target Pembayaran PBB

MATASEMARANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mencatat capaian realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Senin 6 Oktober 2025 mencapai Rp603 miliar.

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengatakan target pendapatan PBB tahun 225 sebesar Rp 703 miliar sehingga hingga saat ini realisasi pendapatan PBB sudah sebesar 86 persen.

Ia mengatakan guna memaksimalkan pendapatan PBB, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri Semarang untuk melakukan penagihan dan pendampingan kepada wajib pajak.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dinkes: 2.300 Pasien TBC di Semarang Belum Sembuh

“Untuk realisasi PBB sudah mencapai Rp603 miliar dari target Rp703 miliar. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp100 miliar yang terus kami optimalkan menjelang akhir tahun,” kata Iin, sapaan akrabnya, Selasa 7 Oktober 2025.

Pihaknya berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari PBB. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu.

Iin mengatakan dengan menggandeng kejaksaan diharapkan bisa memberikan kontribusi penarikan tunggakan sebesar 20 persen dari realisasi pendapatan.

“Kejaksaan kita gandeng sejak tahun 2019, dari kerja sama itu, kontribusi yang masuk mencapai sekitar Rp 75 miliar atau 20 persen dari total realisasi,” paparnya.

BACA JUGA  Iuran Kebersamaan untuk Mbak Ita Hanya Diketahui Sampai Level Kabid Bapenda

Tak hanya menggandeng Kejaksaan, Bapenda juga melakukan langkah-langkah strategis untuk mengejar sisa target sebesar Rp100 miliar.

Salah satunya dengan melakukan pelayanan jemput bola pada CFD di Simpang Lima dan pembayaran melalui QRIS.

“Wajib pajak yang membayar dengan QRIS, kami berlakukan bebas denda. Selain itu, kami juga terus melakukan percepatan penagihan terhadap wajib pajak besar dengan mengirimkan surat peringatan dan surat percepatan pembayaran,” tuturnya.

Pos terkait