Guru Mengaji Cabuli Anak dengan Modus Mengajari Hadas

Kepolisian memasang garis polisi di rumah guru mengaji yang diduga mencabuli santrinya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2025). ANTARA/HO-Dok. Pribadi.

MATASEMARANG.COM – Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. 

“Modus operandi memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo di Jakarta, Minggu.

Ardian menambahkan, selain membahas soal hadas, pelaku juga menunjukkan kemaluan dan mengintimidasi korban dengan memberikan uang Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bupati Pati Hari Ini Kembali Diperiksa KPK

Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku yang juga menjadi tempat pengajian. Berdasarkan keterangan penyidik, perbuatan tersebut telah terjadi berulang kali sejak tahun 2021 dan melibatkan 10 anak berusia 10-12 tahun.

“Atas laporan dari korban, penyidik mendatangi tempat tersebut pada Senin (18/6) dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan yang akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain hasil visum, sarung, papan tulis dan telepon genggam milik pelaku.

BACA JUGA  Bantuan Upah Rp300.000/Bulan Segera Diberikan kepada Pekerja

Pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menggandeng pekerja sosial dan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPPA) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Polisi masih melakukan pengembangan atas kemungkinan adanya korban lain.

Layanan “hotline” juga dibuka untuk menjaring laporan dari masyarakat yang anaknya mungkin menjadi korban serupa dengan menghubungi nomor +62 813-8519-5468. (Ant)

BACA JUGA  Marc Marquez Juarai 'Sprint Race' MotoGP Ceko

Pos terkait