Harga Pupuk Bersubsidi Diturunkan 20 Persen Mulai Hari Ini

“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucap Amran dikutip Antara.

Mentan menuturkan penurunan harga ini dilakukan tanpa menambah anggaran APBN, melainkan hasil efisiensi dan perbaikan tata kelola sektor pupuk.

Mentan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di atas yang telah ditetapkan. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Deretan Penyebab Banyak Perusahaan "Startup" Bangkrut

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tutur Amran.

Pos terkait