MATASEMARANG.COM – Aksi pencurian ponsel genggam dengan cara merampas secara paksa terjadi di depan Gapura Semarang Indah, Jalan Madukoro, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kamis 1 Desember 2025 sekitar pukul 11.25 WIB.
Peristiwa ini menimpa Mulidah (56), seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang yang saat itu sedang menyapu jalan sambil mendengarkan musik dari ponselnya.
Menurut kronologi, pelaku yang mengendarai sepeda ontel berwarna hitam datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman, kemudian berbelok ke Jalan Madukoro.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung merampas ponsel milik korban yang sedang digenggam. Aksi tersebut sempat mengejutkan korban dan warga sekitar.
Seorang saksi, Muhammad Mahmudi, yang melihat kejadian itu langsung berteriak “Maling!” dan berusaha mengejar pelaku.
Ia dibantu oleh Yusuf Kunarso serta sejumlah warga lain. Pengejaran berlangsung cukup dramatis melewati Jalan Madukoro I hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Trajutrisno I, Kelurahan Krobokan.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat yang segera berkoordinasi dengan Piket Fungsi Polsek Semarang Barat.
Tim yang dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Ipda Apri Setiawan tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- Satu unit ponsel Vivo Type Y28 milik korban senilai Rp2,3 juta
- Tas selempang milik pelaku
- Sepeda ontel berwarna hitam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan
Pelaku diketahui berinisial RE (30 tahun), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan Lodan X, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.



















