Immanuel Ebenezer Juluki Irvian Bobby sebagai “Sultan”

Irvian Boby
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal/pri.

MATASEMARANG.COM– Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) kala menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan menjuluki Irvian Boby Mahendro (IBM) sebagai “Sultan” di kementerian ini.

Bahkan, Irvian Boby pula yang membelikan Noel, sapaan IEG, sepeda motor kelas premium Ducati.

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM: ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?’ ” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Sabtu (23/8).

KPK mengungkapkan hanya IBM dari 10 tersangka yang dijuluki “Sultan” oleh eks Wamenaker itu.

“Hanya IBM,” ujarnya.

Irvian Bobby merupakan salah seorang dari 10 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia diketahui sempat menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, dan diduga menjadi tersangka yang menerima aliran dana terbanyak kasus tersebut hingga Rp69 miliar.

Sementara itu, Setyo menjelaskan Immanuel Ebenezer hanya memberikan julukan kepada Irvian Bobby karena yang bersangkutan merupakan sosok yang dinilai memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelasnya.

KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. (ant)

BACA JUGA  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Pos terkait