MATASEMARANG.COM – Pengamat politik Saiful Mujani dan Islah Bahrawi bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri karena kedua tokoh ini dinilai mengajak orang untuk menggulingkan pemerintah.
“Insya Allah hari Jumat (10/4) lusa, saya bersama tim hukum kami mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terhadap percobaan menggulingkan kekuasaan Prabowo Subianto,” kata Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H. Kurniawan di Jakarta, Rabu.
Pihaknya melaporkan keduanya karena dinilai paling vokal menyuarakan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.
“Saudara Saiful Munjani dan Islah Bahrawi, ya. Karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut, dan menyebarkan kebencian. Mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah,” ujarnya.
Ia mengaku telah berupaya membuka komunikasi dengan Saiful Munjani dan Islah Bahrawi untuk menarik pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Lantaran tidak mendapatkan tanggapan, Kurniawan dan relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas, memilih untuk menempuh jalur hukum.
Kurniawan juga mengatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.
“Kami sudah mencoba tapi kelihatannya sampai hari ini tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum,” tuturnya.
Adapun pasal yang menjadi dasar laporan tersebut adalah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) tentang makar terhadap negara.





















