MATASEMARANG.COM – Otoritas Israel terus melarang umat Muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga dalam Islam. Penutupan kali ini merupakan pekan keempat berturut-turut, dengan kawasan tersebut tetap ditutup sejak akhir Februari 2026 di bawah kebijakan darurat terkait perang dengan Iran.
Selain itu, Otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Kudus, salah satu situs suci terpenting bagi umat Kristen.
Polisi Israel menutup gerbang masjid dan mengerahkan pasukan di seluruh Kota Tua Yerusalem untuk mencegah jamaah memasuki kompleks.
Penutupan dilakukan setelah serbuan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran, dengan alasan arahan Komando Front Dalam Negeri melarang adanya kerumunan besar.
Sejak saat itu, ibadah di masjid hanya dibatasi untuk penjaga dan anggota Waqf Islam yang mengelola situs tersebut.
Sejumlah saksi kepada Anadolu menyatakan polisi mencegah warga Palestina melaksanakan ibadah di jalan-jalan dekat tembok Kota Tua, termasuk di Jalan Salah al-Din (Salahuddin).
Seruan sempat beredar di Yerusalem agar umat beribadah sedekat mungkin dengan Al-Aqsa akibat penutupan tersebut. Namun, warga Palestina memilih melaksanakan shalat di masjid-masjid kecil di seluruh kota.
Sebelumnya pada Rabu (25/3), pemerintah Israel memperpanjang status darurat hingga pertengahan April, meskipun belum jelas apakah penutupan masjid akan berlangsung hingga waktu tersebut.
Israel menutup Al-Aqsa setelah dimulainya perang dengan Iran pada 28 Februari dengan alasan keamanan, sementara Iran melancarkan serangan balasan berupa rudal dan drone yang menargetkan Israel serta kepentingan AS di kawasan sebagai bentuk pertahanan diri.




















