MATASEMARANG.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengatakan Indonesia harus menyiapkan regulasi terkait akal imitasi atau artificial intelligence (AI) untuk pembuka jalan menuju kedaulatan digital.
“Sebetulnya jelas sekali kalau kita ingin membuat satu regulasi dan lain sebagainya kita harus lihat geopolitik pengembangan AI ini. Atlas of AI itu harus jadi pedoman untuk membuat regulasi AI untuk Indonesia kalau kita mau teknologi yang berdaulat,” kata Nezar dalam keterangan pers yang diterima, Senin.
Nezar mengatakan untuk berdaulat digital di tengah derasnya arus transformasi global, Indonesia harus menyiapkan ekosistem nasional yang kuat mulai dari riset dan pengembangan (R&D), komputasi, regulasi, hingga talenta digital unggul.
Indonesia, lanjut Nezar, memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang sangat strategis untuk industri chip dan komputasi AI global, seperti nikel, boron, hingga mineral penting lainnya. Namun, belum ada desain besar yang mampu menjadikan kekayaan tersebut sebagai bagian dari ekosistem global AI.
Untuk memperkuat posisi Indonesia, Nezar, mantan wartawan itu, menekankan pentingnya membangun pusat riset dan kluster komputasi dalam negeri yang kuat, baik dari sisi hardware, infrastruktur, maupun kapasitas data.
Sebab, saat ini dana riset dan pengembangan (R&D) Indonesia hanya 0,24 persen dari total GDP sehingga perjalanan menuju kedaulatan digital, khususnya di bidang AI, masih lambat.
“Nah tanpa R&D ini agak susah kita bisa mengembangkan AI yang berdaulat, AI yang milik kita sendiri. Untuk membangun semuanya dibutuhkan komputasi yang cukup kuat, infrastruktur yang mumpuni. Dua hal ini masih dalam perencanaan,” ujarnya.