Jateng Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah, Jadi Contoh Nasional Berbasis Lingkungan Berkelanjutan

Jateng Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah.
Jateng Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah.

Luthfi juga meminta agar pendekatan dari hulu hingga hilir diterapkan secara konkret, mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular.

Satgas ini diharapkan menjadi bukti kesiapan Jateng untuk memimpin agenda lingkungan hidup, sekaligus mengakselerasi perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah tahun 2029.

Sebelumnya, Menurut Luthfi, darurat sampah di Jawa Tengah merupakan persoalan yang harus segera dituntaskan. Belum lama ini ia bahkan sudah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas masalah darurat sampah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mata Kail Tersangkut, Pemancing Tewas Tenggelam di Embung

Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.

Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024) sehingga total terdapat 88 desa.

BACA JUGA  Cerita Masa Kecil Istri Wapres Menikmati Lompat Tali dan Engklek

Kemudian terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah dilakukan seperti pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari.***

Pos terkait