Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Sebut Tidak Akan Ada Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan ada lagi pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk ke depannya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar taat membayar pajak tanpa menunggu pemutihan.

Ahmad Luthfi mengatakan, masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan tahun ini diharap segera dilakukan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jadwal Pemadaman Listrik Kendal, Rabu 22 Oktober 2025: Pasar Weleri Terdampak

“Yang ingin memanfaatkan program pemutihan (pajak), ini saya imbau masyarakat untuk segera, karena batas waktunya sampai tanggal 30 (Juni). Ini menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai wajib pajak,” ujar Luthfi, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Ahmad Luthfi menjelaskan sejatinya pemutihan adalah untuk kendaran yang sudah mati.

Sementara pajak tahunan merupakan kewajiban yang harus dibayarkan secara tertib dan tepat waktu.

BACA JUGA  Pendangkalan Muara Batang Rugikan 10 Ribu Nelayan, Biaya Operasional Membengkak

“(Tahun) 2026 nanti, (masyarakat) harus (taat) bayar pajak. Karena pemutihan seyogyanya kan hanya bagi mereka (kendaraan) yang sudah mati. Pajak itu kewajiban yang harus dibayar,” tegasnya.

Gubernur menyampaikan, proses pengawasan dan penagihan pajak kendaraan bermotor, akan diperkuat hingga ke level terbawah.

Nantinya, tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang bergerak, tapi juga pemerintah desa akan dilibatkan secara aktif.

“Penagihannya nanti akan ikut dilakukan juga oleh pemerintah desa, dalam rangka menghadirkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

BACA JUGA  Belasungkawa Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk Gus Alam: Sosok yang Ramah dan Inspiratif

Diketahui, realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 April 2025 mencapai Rp3,77 triliun.

Pos terkait