MATASEMARANG.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak saat ini ingin merawat naskah kuno yang merupakan warisan budaya bangsa yang memiliki nilai penting dalam sejarah, ilmu pengetahuan, agama, dan adat istiadat.
Namun, keberadaannya kini menghadapi ancaman kerusakan akibat faktor usia, lingkungan, serta minimnya pemahaman masyarakat terkait perawatan yang tepat.
“Kami ingin masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga, merawat, melestarikan, sekaligus mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki,” Pelaksana Harian Kepala Dinperpusar Indrijantoro Widodo, Kamis 21 Mei 2026.
Sementara itu Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin menyampaikan bahwa pelestarian naskah kuno adalah tanggung jawab bersama karena selain bernilai historis, naskah kuno juga mengandung nilai budaya, keagamaan, dan ilmu pengetahuan yang tinggi.
Ia menekankan bahwa masih banyak naskah kuno di masyarakat yang belum terdata dan belum dirawat secara optimal.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat dalam upaya pelestarian.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi penting bagi masyarakat terkait tata cara penyimpanan, perawatan, digitalisasi, hingga pendaftaran naskah kuno sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini mampu mendorong upaya konservasi dan digitalisasi naskah kuno agar tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta penguatan karakter bangsa.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kabupaten Demak berharap dapat menjaga keberadaan naskah kuno agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang.


















