MATASEMARANG.COM – Seorang pria berinisial YZ (37), warga Desa Rejosari RT 02 RW 02, Kecamatan Ngampel, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, RG (45).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu, 12 Mei 2026 di kawasan Jalan Sunan Ampel, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal.
Menurut penuturan YZ, kejadian bermula saat dia tengah mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju tempat kerja di Kota Semarang.
Di tengah perjalanan, YZ secara tidak sengaja meludah ke arah pinggir jalan untuk membersihkan tenggorokannya.
Namun di saat yang bersamaan, RG ternyata berkendara tepat di belakang YZ dan merasa tidak terima dengan tindakan tersebut.
RG yang tersulut emosi langsung mengejar dan menghentikan korban hingga terlibat cekcok mulut di pinggir jalan.
Ketegangan memuncak ketika RG mulai bermain fisik dan memukuli YZ berulang kali secara membabi buta.
Akibat aksi brutal tersebut, YZ mengalami luka robek serius di bagian bibir serta beberapa luka memar di wajahnya.
Pasca-kejadian, korban langsung melakukan visum di Puskesmas Pegandon untuk mengamankan bukti-bukti kekerasan fisik yang dialaminya.
“Saya juga telah resmi melaporkan tindakan penganiayaan ini ke Polsek Pegandon agar pelaku bisa segera diproses hukum,” terangnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, korban mengaku belum melihat adanya tindakan nyata atau penahanan terhadap pelaku oleh pihak kepolisian.
Kini, YZ hanya bisa berharap pihak penegak hukum segera memberikan keadilan atas musibah yang menimpanya.


















