Penyembelihan Hewan Kurban Harus Sesuai Syariat dan Standar Kesehatan

Hukum Berkurban Setelah Hari Raya Idul Adha
Hukum Berkurban Setelah Hari Raya Idul Adha

MATASEMARANG.COM – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan pelatihan penyembelihan hewan qurban pada Minggu 17 Mei 2026.

Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Setda Demak Ungguh Prakoso menjelaskan pelatihan ini bertujuan memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat agar penyembelihan hewan kurban memenuhi aspek syar’i sekaligus standar kesehatan nasional.

“Kita tekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan, serta penerapan teknik penanganan daging yang higienis,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polres Demak Gelar Turnamen Mobile Legends Total Hadiah Rp10 Juta

Bupati Eistianah dalam sambutannya menekankan bahwa ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan memiliki dimensi sosial berupa keikhlasan, ketaatan, dan kepedulian terhadap sesama.

“Sinergi ulama dan umaro’ sangat krusial agar seluruh hewan kurban disembelih sesuai tuntunan syariat Islam serta menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar manajemen pembagian hasil kurban dilakukan secara optimal, adil, dan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, sebagai bentuk penguatan kepedulian sosial di Kabupaten Demak.

BACA JUGA  Isu Nominal MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG Bintoro 1 Angkat Bicara

Sementara itu, Ketua Yayasan Tahfidz Sulaimaniyah Jawa Tengah Dede Sarif Hidayatullah menyampaikan bahwa pembangunan pesantren di Mranggen akan menjadi cabang ke-12 Sulaimaniyah di Jawa Tengah, dengan kapasitas 80 santri putri dan TK Sulaimaniyah.

Ia berharap keberadaan pesantren dapat melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an sekaligus memberi kontribusi positif bagi masyarakat.

Pos terkait