MATASEMARANG.COM – Alih-alih menyesali perbuatan tidak terpujinya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan malah bikin pernyataan kontroversial sekaligus menyakitkan.
Usai sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa, Noel malah mengaku menyesal tidak melakukan korupsi dengan jumlah yang lebih banyak jika tahu akan dituntut dengan pidana penjara dengan waktu yang cukup lama, yakni 5 tahun.
Pasalnya, kata dia, tuntutan hukuman tersebut tak berbeda jauh dengan tuntutan pidana terdakwa lain yang menikmati uang korupsi lebih besar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kalau begitu menyesal enggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang lain,” tutur Noel saat ditemui usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin.
Dia mencontohkan seperti tuntutan pidana yang ditujukan kepada terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro selama 6 tahun penjara, padahal menikmati uang korupsi sebanyak Rp60,32 miliar.
Sementara, kata Noel, dirinya diduga hanya menikmati uang sebesar Rp4,43 miliar. Begitu pula dengan terdakwa lainnya, Hery Sutanto, yang dituntut 7 tahun penjara karena diyakini menikmati uang korupsi Rp4,73 miliar.
“Kan gila ini. Saya bilang ini gimana sih hukum? Logikanya saya nggak mengerti nih cara berpikirnya gitu,” tutur dia.
Seperti Neraka
Namun demikian, dirinya mengaku selama apa pun hukuman yang diterima tetap dirasa tidak mengenakkan lantaran merasakan ditahan di dalam rumah tahanan negara (rutan) selama 3 hari saja terasa seperti di neraka.


















