- Pemeriksaan jenazah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan ahli dari Laboratorium Forensik, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi
MATASEMARANG.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar makam Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Rabu. Ekshumasi ini untuk penyidikan terkait penyebab kematian almarhum.
Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ekshumasi dilakukan setelah keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Sabtu (8/8) karena dalam beberapa waktu terakhir muncul kabar simpang siur terkait penyebab kematian meskipun sebelumnya pihak keluarga telah mengikhlaskannya. Laporan tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
Saat memberi keterangan pers sebelum pelaksanaan ekshumasi di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Rabu (12/8), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
“Hari ini (12/8) ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi,” katanya.
Menurut dia, tahapan berikutnya berupa pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas, kemudian pemeriksaan bagian dalam jenazah.
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ia mengatakan terdapat dua laporan masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni laporan di Bareskrim Polri dan laporan keluarga almarhum di Polresta Banyumas.
















