- TNI AL berhasil menggagalkan pengangkutan 407 ton solar ilegal di perairan Semarang
- Kapal tidak memiliki SIUPAL, dokumen manifest muatan, serta menggunakan sertifikat keselamatan kapal dan radio yang sudah kedaluwarsa
MATASEMARANG.COM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang jajaran Koarmada RI berhasil memergoki dan mengamankan kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Nurfaizah 03 yang diduga melakukan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD)/solar secara ilegal sebanyak 407 ton di wilayah perairan Semarang, Jawa Tengah.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemantauan serta pengembangan informasi intelijen maritim yang dilakukan sejak Senin (14/9/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan bergerak cepat dan langsung mencegat serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap SPOB Nurfaizah 03 pada Selasa (15/9/2026) saat berlayar dari Cilegon, Banten menuju Semarang.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemui muatan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar sebanyak 407 ton yang berhasil diamankan dari ruang palka kapal,” tegas Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin (21/9/2026).
SPOB Nurfaizah 03 berbendera Indonesia dengan tonase 634 GT yang dimiliki oleh PT Nur Faizah Inti Samudra tersebut diawasi oleh 13 awak kapal dengan nakhoda berinisial FL.
Selain pengangkutan ratusan ton solar yang disinyalir tanpa kelengkapan legalitas sah, tim pemeriksa TNI AL menemukan serangkaian pelanggaran administrasi dan keselamatan pelayaran yang krusial.


















