Kasus Miras “Newport”, MUI Lapor ke Polisi

  • Pemberian hadiah sebotol miras “Newport” kepada pengunjung yang hapal surah Adh Dhuha dalam festival musik di Jakarta pada Minggu, dinilai menistakan agama

MATASEMARANG.COM – Polres Metro Jakarta Utara mengumpulkan barang bukti untuk menyelidiki dugaan penistaan agama yang terjadi saat Festival Musik “The Sounds Project” di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, sebagaimana tersebar di media sosial.

“Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi Siregar di Jakarta, Senin.

BACA JUGA  Roy Surya dkk Tak Hadir di Polda Metro, Pengacara: Lagi Banyak Agenda

Ia mengatakan petugas tengah mengumpulkan dan memeriksa barang bukti yang ada, termasuk video yang beredar di media sosial.

Bacaan Lainnya

Maryati mengungkapkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membuat laporan ke Mapolrestro Jakarta Utara dari pihak MUI.

“Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut,” kata dia.

BACA JUGA  MUI Keluarkan Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut

Sementara itu, Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara KH Ali Fahmi mengatakan pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara adalah MUI Kecamatan Pademangan.

Sebelumnya, rekaman video dugaan penistaan agama pada festival musik “The Sounds Project” yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, viral di media sosial Instagram.

Dalam rekaman video itu, terlihat pengunjung ditantang menghapal surah Adh-Dhuha pada sebuah booth (gerai) minuman alkohol merek “Newport” produksi OT Group dalam acara yang berlangsung pada Minggu (9/10).

BACA JUGA  Prabowo: Potensi Dana Umat Islam Rp500 Triliun Per Tahun

Dalam tantangan itu, pengunjung yang berhasil menghapal akan mendapatkan hadiah satu botol minuman beralkohol.

Pos terkait