MATASEMARANG.COM – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Fahri Hamzah menyoroti keberadaan 30 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kendal.
Dalam kunjungan kerja, Senin 18 Mei 2026, ia mendorong Pemkab Kendal untuk menjadikan penanganan RTLH sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Dari total 300 ribu rumah di Kendal, sekitar 10 persen masih berstatus tidak layak huni.
Fahri mengusulkan agar Pemkab Kendal mengajukan pembangunan RTLH minimal 3 ribu unit per tahun.
“Kalau ada 30 ribu RTLH, paling tidak bisa diusulkan 10 persen per tahun. Dengan begitu, penanganan bisa dilakukan bertahap dan terukur,” ujarnya.
Ia menekankan tiga kunci sukses penataan perumahan, yaitu penguasaan tanah oleh pemerintah daerah, disiplin tata ruang, dan pembiayaan jangka panjang.
“Jika tanah dikontrol pemerintah dan tenor pembiayaan lebih lama, harga rumah bisa lebih murah. Rumah tidak boleh dikomersialkan, karena merupakan hak dasar setiap keluarga,” tegas Fahri.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kendal sudah beberapa kali mengajukan proposal pembangunan rusunawa, penataan kawasan kumuh, dan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
“Kami akan segera menindaklanjuti dengan koordinasi bersama OPD terkait, termasuk keterlibatan investor untuk pembangunan rumah vertikal,” ujarnya.
Kepala Disperkim Kendal Hasyim menambahkan bahwa diskusi dengan Wamen PKP juga membahas pendataan kebutuhan rumah agar masyarakat dan pengembang mengetahui jumlah antrian kepemilikan rumah di Kendal.


















