Nekat Hendak Lewat Silayur, Bus AKAP Diputarbalikkan Petugas Dishub 

MATASEMARANG.COM – Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan sosialisasi kepada pengemudi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang masih akan melewati Jalan Prof Hamka atau kawasan tanjakan Silayur.

Dinas Perhubungan meminta pengemudi bus AKAP untuk putar balik dan menggunakan jalan lain.

Petugas sengaja berjaga di simpang Jrakah untuk memantau bus AKAP berukuran besar yang masih mencoba melintas hingga ke jalan Prof Hamka. Padahal petugas Dishub sudah memasang rambu larangan serta portal pembatas ketinggian kendaraan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kecelakaan Silayur, Trans Semarang Lakukan Rekayasa Rute Koridor 4 dan Feeder

Petugas menghentikan kendaraan dan memberikan imbauan secara langsung kepada pengemudi agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan pihaknya terus mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Danang, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia mengatakan, rambu-rambu yang dipasang di kawasan Jalan Prof. Hamka berfungsi sebagai informasi, petunjuk, sekaligus peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan berlangsung aman dan tertib.

BACA JUGA  Sarasehan Pemuda Jadi Ruang Pertemuan Berbagi Ide Bangun Kota Semarang

“Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib dan lancar,” tuturnya.

Selain rambu lalu lintas, Dishub Kota Semarang juga telah memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan tersebut.

Portal itu dipasang untuk mengatur kendaraan besar agar tidak melintas sembarangan dan menghindari potensi gangguan arus lalu lintas.

Pos terkait