Jawab Keluhan Penumpang, Trans Semarang Targetkan Koridor 5 PRPP-Meteseh Pakai Bus Listrik Tahun Depan

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Trans Semarang Haris Setyo Yunanto (matasemarang.com/ Ade Lukmono)
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Trans Semarang Haris Setyo Yunanto (matasemarang.com/ Ade Lukmono)
  • Koridor 5 Trans Semarang akan beralih menggunakan bus listrik tahun depan
  • Jumlah armada akan ditambah menjadi 18 unit

MATASEMARANG.COM – BLU Trans Semarang menyiapkan rencana ekspansi armada bus listrik untuk Koridor 5 dengan rute PRPP – Mateseh PP pada tahun depan. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya masukan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di rute tersebut.

Kepala BLU Trans Semarang Haris Setyo Yunanto menjelaskan bahwa selain penambahan unit armada, pengalihan ke bus listrik dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan serta memangkas waktu tunggu penumpang (headway) di kawasan padat pemukiman tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kontrak per Tahun Bikin Operator Ragu Remajakan Armada Trans Semarang

“Target kita tahun depan adalah Koridor 5, rute PRPP – Meteseh yang banyak dikeluhkan penumpang. Armada existing yang saat ini berjumlah 16 unit akan kita usulkan bertambah menjadi 18 unit, dan seluruhnya diganti menggunakan bus listrik,” kata Haris, Rabu, 23 September 2026.

Haris menegaskan bahwa pemilihan jenis bus listrik untuk koridor berbukit seperti rute Mateseh telah melalui tahapan uji coba dan evaluasi teknis yang ketat sebelum pembelian armada dilakukan.

“Evaluasi sudah kami lakukan lewat beberapa kali uji coba di lapangan. Kami melihat kesesuaian antara spesifikasi produk dengan demografi rute, ketahanan baterai, hingga kenyamanan interior. Rute Mateseh yang memiliki variasi tanjakan membutuhkan karakter armada yang tepat,” tuturnya.

BACA JUGA  Viral Video Pintu Bus Trans Semarang Terbuka saat Jalan, Manajemen: Tidak Sesuai SOP

Haris membeberkan adanya perbedaan mendasar dalam hal pemeliharaan antara bus konvensional dengan bus listrik.

Jika perawatan bus konvensional sebelumnya dapat dilakukan secara swakelola oleh pemilik unit, maka perawatan bus listrik wajib mengikat kerja sama resmi dengan agen pemegang merek (APM) atau pihak karoseri resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Pos terkait