Materi tersebut, lanjutnya, dapat dikemas ulang menjadi konten media sosial yang menarik dan mudah dipahami.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya etika dalam membuat konten dakwah.
Bahasa yang digunakan harus santun, singkat, mudah dicerna, dan solutif sesuai kebutuhan masyarakat. Pendakwah juga diminta memahami regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar tidak terjerat persoalan hukum.
“Teknologi informasi seperti pisau, bisa bermanfaat jika digunakan dengan baik, tetapi berbahaya jika disalahgunakan,” ujarnya.
Dialog tersebut dihadiri mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang, siswa SMAN 5 Semarang, serta siswa SMKN 2 Semarang yang mengikuti diskusi dengan antusias.
Melalui forum itu, Joko berharap generasi muda dapat menjadi pelopor dakwah digital yang adaptif dan kreatif, serta tetap menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial. ***


















