MATASEMARANG.COM – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bikin adem para pemilik kendaraan bermotor. Untuk pelat hitam dipastikan tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan pemilik kendaraan pelat kuning dan angkutan barang bakal tersenyum lega. Pasalnya, PKB kedua jenis kendaraan bakal turun.
Dedi Mulyadi memutuskan tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor di wilayahnya, meski pemerintah pusat melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kita Jawa Barat kan tidak naik (pajak kendaraan), kita memilih tetap menggunakan angka yang ada,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Kamis.
Dedi menegaskan sejak awal masa jabatannya setahun lalu, dirinya konsisten menjaga stabilitas tarif pajak. Baginya, menjaga keterjangkauan pajak jauh lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan warga dibandingkan mengerek tarif namun justru membebani masyarakat.
“Saya sejak memimpin sampai kemarin Januari bisa ditanya, saya tidak menaikkan. Lebih baik yang bayarnya banyak (partisipasi tinggi) dibanding naik tapi yang bayarnya sedikit,” ucap Dedi.
Tak hanya menolak menaikkan tarif pajak, Pemprov Jabar justru mengambil kebijakan progresif dengan memberikan insentif bagi sektor transportasi publik dan logistik.
Dedi mengungkapkan dalam waktu dekat, pajak untuk kendaraan berpelat kuning serta angkutan barang justru mengalami penurunan.
“Untuk pelat kuning, angkutan barang mengalami penurunan,” tuturnya.
Dedi Mulyadi optimistis dengan menjaga tarif tetap rendah, arus kas daerah dari sektor pajak kendaraan di Jawa Barat tetap akan stabil, karena didorong oleh volume pembayar pajak yang lebih luas.


















