Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung geledah kantor GoTo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

MATASEMARANG.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek (2019–2022).

Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan pada Selasa (8/7). Mereka menyita dokumen, surat, dan alat elektronik seperti flashdisk.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan penyitaan barang bukti. Penyidik kini memverifikasi bukti-bukti tersebut.

Kejagung mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan ini. Kejaksaan menduga pihak tertentu memengaruhi tim teknis untuk memilih Chromebook.

Padahal, uji coba Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan Chromebook tidak efektif. Tim teknis awalnya merekomendasikan laptop berbasis Windows.

Namun, Kemendikbudristek mengganti kajian tersebut. Mereka akhirnya memilih sistem operasi Chrome.

“Tentu kita harapkan dengan penyitaan berbagai barang bukti, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang kami sidik,” ujar Harli.

Pengadaan ini menghabiskan anggaran Rp9,982 triliun. Dana berasal dari DSP sebesar Rp3,582 triliun dan DAK senilai Rp6,399 triliun.

Kejagung berharap bukti yang disita dapat mengungkap tindak pidana tersebut. (Ant)

BACA JUGA  KPK Sita Rp10 Miliar Terkait Kasus Korupsi EDC Bank BRI

Pos terkait