Menpora mengatakan cerita atlet kickboxing tentang kekerasan seksual yang dialaminya membuatnya merasa terluka. Dia menghargai keberanian korban untuk bercerita yang menurutnya bukan hal mudah untuk mengatasi trauma atas peristiwa itu, tetapi korban berani bersuara agar tindakan serupa tidak terulang.
“Saya merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak,” katanya.
Ironisnya, kata dia, terduga pelaku adalah pelatih dan ketua pengurus provinsi kickboxing Indonesia Jawa Timur, yang seharusnya amanah dalam mengayomi, menjaga, membantu dan membina atlet.
Menpora menjelaskan bahwa pada dua kasus terakhir terkait kekerasan seksual (yang menimpa atlet panjat tebing dan atlet kickboxing) yang naik ke jalur hukum, terduga pelaku adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan pada atlet.
Dia mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus tersebut. Menurutnya, dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” katanya.
Menpora menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan relasi kuasa, jabatan, atau posisi dalam dunia olahraga untuk melakukan tindakan yang merugikan atlet maupun insan olahraga lainnya.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan,” katanya.
Menpora juga mendorong seluruh organisasi olahraga, pengurus cabang olahraga, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


















