Kemenag Klarifikasi Soal Keterlambatan BSU untuk Guru Madrasah

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Fesal Musa’ad (foto: Kemenag)
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Fesal Musa’ad (foto: Kemenag)

MATASEMARANG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.

Keterlambatan terjadi akibat kendala transfer rekening penerima yang berstatus return atau dikembalikan oleh bank.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Fesal Musa’ad mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data rekening bermasalah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Ungkap Modus Bagi-bagi Kuota Haji Khusus dan Besaran "Fee"

“Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026 dan sudah dikembalikan ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk diproses pencairannya,” jelas Fesal dikutip 4 Februari 2026 dari laman resmi Kemenag.

Menurut Fesal, sejumlah rekening penerima sempat berstatus return karena berbagai kendala teknis, seperti penggunaan rekening bank digital (SeaBank, Dana, dan lain-lain), rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta ketidaksesuaian nomor rekening, nama pemilik, dan nama bank.

Proses perbaikan data dilakukan secara berjenjang, mulai dari pusat ke provinsi, kabupaten/kota, hingga madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima. Setelah diperbaiki, data dikirim kembali ke pusat untuk diproses.

BACA JUGA  Beban Tatap Muka Guru Mengajar Dipangkas Jadi 16 Jam/Minggu

“Operator kami di pusat dan daerah terus bekerja menyelesaikan verval ini secara optimal,” imbuhnya.

Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak bank dan jajaran daerah agar proses perbaikan data segera rampung sehingga BSU bisa disalurkan kepada penerima yang berhak.

Pos terkait