KemenP2MI dan Kemenkop Sinergikan Program Pemerintah untuk Purna Pekerja Migran

MATASEMARANG.COM – Upaya mewujudkan koperasi pekerja migran sebagai instrumen keberlanjutan kerja bagi para purna migran dilakukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi RI (Kemenkop).

Sebelumnya, KemenP2MI dan Kemenkop telah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dan kini rencananya akan ditingkatkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih operasional.

Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran pasca-penempatan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI

“Sinergitas ini penting, artinya dengan Kementerian Koperasi, tentu kita mendorong terbentuknya koperasi pekerja migran sesuai drngan harapan Kemenkop saat inu,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengatakan bahwa MoU telah selesai, kini tinggal meningkatkan kerja sama melalui perjanjian kerjasama.

“Tingkatan berikutnya adalah PKS agar lebih konkret di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, salah satu fokus utama dari pemerintahan Prabowo adalah program Koperasi Desa kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mencapai 81 ribu unit di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Cak Imin Umumkan Pengganti Ma'ruf Amin di PKB

Program tersebut, kata Menteri Mukhtarudin harus terintegrasi dengan 23 BP3MI (Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) yang akan menjadi pusat pelatihan dan pendampingan para pekerja migran di daerah.

Mukhtarudin menyampaikan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk program Desa Migran Emas, yang saat ini menunggu payung hukum.

Selain itu, Kementerian P2MI juga saat ini fokus pada pemberdayaan purna migran melalui literasi keuangan bagi keluarga di tanah air.

Pos terkait