Keputusan Rapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Final dan Mengikat

MATASEMARANG.COM – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ishlahiyah, Kediri, KH Muhibul Aman, menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan para Mustasyar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada 26 Desember 2025 bersifat final, sah, dan mengikat.

“Rapat ini mempertemukan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta dihadiri para Mustasyar dan kiai-kiai sepuh Nahdlatul Ulama,” ujar Muhibul Aman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA  Catat, Tunjangan Perumahan DPR Hanya 1 Tahun

Muhibul Aman menjelaskan bahwa dirinya mendapat amanat untuk memoderatori jalannya pembicaraan dalam Rapat Konsultasi tersebut, yang diselenggarakan dalam rangka ishlah, peneguhan adab jam’iyyah, serta pengembalian tata kelola organisasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi pijakan penting untuk mengakhiri polemik dan kontroversi konflik internal NU. (Ant)

BACA JUGA  Puncak Peringatan Harlah Ke-100 NU Digelar di Senayan

Pos terkait