Ketua DPRD Jateng Dukung Penyuluhan Antikorupsi

Dialog Publik "Sinergi Pencegahan Korupsi Melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi di Jawa Tengah", Kamis, 21 Agustus 2025.
Dialog Publik "Sinergi Pencegahan Korupsi Melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi di Jawa Tengah", Kamis, 21 Agustus 2025.

MATASEMARANG.COM – Ketua DPRD Jateng Sumanto mendukung penuh program penyuluhan antikorupsi.

Dengan demikian akan terbentuk kesadaran penuh dan sebagai bentuk pencegahan untuk tidak bertindak korupsi.

“Kesadaran dan penyadaran itu perlu ditumbuhkan. Terutama bagi orang-orang yang punya kuasa. Jangan sampai ada rasa adigang, adigung, adiguna. Kalau tidak disadarkan, orang berkuasa itu bisa semena-mena. Maka saya sependapat pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan penyadaran secara terus menerus,” ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Nadiem-Google Sepakati Pengadaan TIK dengan Produk Chrome

Menurut Sumanto, sebagai wakil rakyat, DPRD juga siap dikoreksi. Ia sadar betul tuntutan masyarakat pada zaman serba terbuka ini semakin tinggi. Maka lembaga dewan tidak boleh antikritik.

“Kalau tidak mau dikoreksi, nanti semakin hari semakin acuh tak acuh, melihat orang saja tak mau, lupa sama teman. Orang bilang lupa daratan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno sepakat untuk membentuk masyarakat berintegritas butuh sebuah sikap yang dibentuk oleh lingkungan yang kuat tidak berkorupsi.

BACA JUGA  Iswar Kantongi Banyak Info Penyimpangan di Pemkot Semarang

“Sikap integritas itu bersifat naik turun. Maka fungsi penyuluhan menjadi pengingat supaya orang tidak mudah untuk bertindak korupsi. Maka kolaborasi ini menjadi tugas Bersama. Tidak ada titik selesai,” ucapnya.

Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Komisi Pemberdayaan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana menjelaskan, selama ini KPK terus berupaya supaya penanganan masalah korupsi bukan pada penindakan namun pada pencegahan.

Menurutnya, ada tiga strategi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yakni Pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan.

Pos terkait