Klarifikasi Polda Jateng Soal Penyebutan Ormas Terafiliasi Premanisme

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman

MATASEMARANG.COM – Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman memberikan klarifikasi soal penyebutan ormas terafiliasi premanisme.

Diketahui, dalam konferensi pers pada Selasa 3 Juni 2025 lalu, Polda Jateng menyebut terdapat 11 ormas teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah.

Rupanya pernyataan tersebut memicu keberatan beberapa ormas yang ada di Jateng.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sopir Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Milik Bank Jateng Ditangkap

Wakapolda ingin meluruskan pemahaman publik, khususnya pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pernyataan tersebut.

Dia mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut sebagai premanisme.

“Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelasnya.

Wakapolda menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk di antaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya.

BACA JUGA  KPK Kembali Sita Mobil Mewah Eks Wamenaker, Kali Ini Toyota Alphard

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.

“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” tegasnya.

Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan.

Pos terkait