MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim serta eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 7 Agustus 2025.
“Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta.
Fitroh melanjutkan, “Kemudian terkait dengan penyelenggaraan haji 2023–2024 sedang dalam proses penyelidikan. Juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana.”
“Kalau kemudian fakta dan buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
Nadiem dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Adapun Yaqut terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
Adapun kuasa hukum Nadiem mengonfirmasi kehadiran kliennya pada Kamis ini.
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin di Jakarta, Rabu (6/8).
Untuk Yaqut, hingga Kamis pagi belum ada pernyataan mengenai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis ini. (Antara)