KPK Sebut Dua Jaksa Ini Terima Rp1,1 Miliar

Dua jaksa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Asis Budianto (ASB), dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR) menerima uan korupsi hingga Rp1,133 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dua jaksa tersebut diduga menerima uang saat menjadi perantara maupun di luar perantara dari Kepala Kejari (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).

BACA JUGA  Rumah Tahanan KPK Penuh

“ASB yang merupakan perantara APN tersebut, dalam periode Februari-Desember 2025, diduga menerima aliran uang
dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Bacaan Lainnya

Sementara TAR, kata dia, menerima uang hingga Rp1,07 miliar ketika di luar menjadi perantara Albertinus.

BACA JUGA  PBNU Siap Beri Keterangan kepada KPK untuk Usut Korupsi Kuota Haji

“Rinciannya pada 2022 berasal dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara senilai Rp930 juta, kemudian pada 2024 yang berasal dari rekanan sebesar Rp140 juta,” katanya.

Dengan demikian, bila angka Rp63,2 juta ditambah dengan Rp1,07 miliar, maka jumlah penerimaan kedua jaksa tersebut mencapai Rp1.133.200.000 atau Rp1,133 miliar.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Pos terkait