LPJ Dana Operasional Rp25 Juta lewat Aplikasi Ruang Warga

Aplikasi Ruang Warga
Aplikasi Ruang Warga

MATASEMARANG.COM – Para ketua RT di Kota Semarang yang wilayahnya mendapatkan dana operasional Rp25 juta per tahun wajib membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Setelah melaksanakan kegiatan perayaan HUT Ke-80 RI pada bulan Agustus 2025, LPJ bisa dilakukan lewat aplikasi Ruang Warga.

Menurut Kepala Diskominfo Kota Semarang Soenarto, aplikasi Ruang Warga telah melalui updating dan proses panjang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Salat Id di MAJT, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serahkan Sapi Kurban Seberat Hampir 1 Ton

Pengurus RT kini bisa menggunakan fitur baru tersebut untuk melakukan proses administrasi transaksi pembelian dan kegiatan.

“Ini ketua RT kan sudah melaksanakan kegiatan agustusan. Untuk itu sesuai tim RT/RW yang digawangi oleh DP3A Kota Semarang. Kami sudah menyiapkan fitur untuk pelaporan LPJ Dana Operasional RT Rp25 juta,” ujar Soenarto.

Dia mengatakan, fitur baru ini akan mudah digunakan para ketua RT untuk melaporkan kegiatan yang menggunakan dana operasional dari Pemkot Semarang.

BACA JUGA  6 Lokasi Penerbitan SIM di Kota Semarang, Bisa Perpanjang Atau Buat Baru

“Foto yang boleh di-upload itu besarannya seberapa. Bahkan beberapa fitur ini kita sudah upayakan untuk drop down menu, untuk kemudahan,” papar dia.

Dia menjelaskan, barang-barang yang dibeli dengan uang bantuan operasional harus memiliki nota yang nantinya akan diunggah ke aplikasi.

“Untuk kelengkapan administrasi, barang yang dibeli sampai ke administrasi pembeliannya. Misalkan, barang yang dibeli, nanti barangnya difoto, kemudian notanya difoto, dan sebagainya,” sambungnnya.

“Kalau kegiatan berarti nanti kegiatannya juga difoto, undangannya difoto dan sebagainya. Termasuk notulennya ya. Nanti notulen kegiatan itu juga harus terlampir,” imbuhnya

Pos terkait