Hal ini menunjukkan bahwa meski tindakan tegas dilakukan, aspek kemanusiaan tetap dijaga. Namun, pesan utama dari kasus ini jelas, negara tidak akan ragu menindak wajib pajak yang lalai.
Kasus SHB diharapkan menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lain agar tidak menunda kewajiban.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh dan memberikan efek jera, bahwa penegakan hukum perpajakan dapat diterapkan kepada siapa saja,” pungkas Nurbaeti.


















