MATASEMARANG.COM – Polsek Genuk Polrestabes Semarang bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang melaksanakan kegiatan pembersihan calon kantor sementara, Jumat 9 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai persiapan pemindahan kantor pelayanan kepolisian menyusul rencana peninggian bangunan Mapolsek Genuk lama yang kerap terdampak banjir.
Pembersihan dilakukan menyeluruh, mulai dari area gudang, pemotongan rumput liar, penataan lingkungan, hingga pengangkutan material sisa. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Genuk Kompol Rismanto dengan dukungan personel Polsek dan Damkar Kota Semarang.
Kantor sementara Polsek Genuk akan berlokasi sekitar 400 meter ke arah barat dari Mapolsek lama, tepatnya di gudang milik PT Area Baru Sejahtera, Jalan Kaligawe Raya No. 220, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, atau berada di depan Kawasan Industri Terboyo Semarang (KITS).
Kompol Rismanto menegaskan, pemindahan bersifat sementara dan direncanakan pada Februari 2026.
“Peninggian bangunan Mapolsek Genuk merupakan upaya jangka panjang untuk mengantisipasi banjir. Selama proses pembangunan berlangsung, kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dengan menyiapkan kantor sementara yang layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesiapan sarana dan prasarana di kantor sementara menjadi prioritas utama agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kepolisian secara optimal.
“Pemindahan ini tidak mengurangi kualitas pelayanan, justru menjadi bagian dari pembenahan agar ke depan pelayanan semakin baik,” katanya.



















